Corrugated Paper atau disebut juga dengan Pleated Paper (Kertas Gelombang) pertama kali ditemukan pada pertengahan abad ke 19. Kegunaan corrugated paper atau kertas gelombang kemudian berkembang dan digunakan sebagai alat pembungkus karena memiliki sifat bantalan yang mampu melindungi isinya terhadap benturan dari luar. Pada tahun December 20, 1871, Albert L Jones dari NewYork memperoleh patent corrugated paper digunakan sebagai alat pembungkus bahan pecah belah seperti botol, lampu yang dibuat dari kaca dan lain-lain.

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar beberapa istilah orang awam menyebut beberapa nama seperti kartonkarton boxdoskotakkotak karton dan kardus. Bahkan dalam bahasa Inggris pun terdapat banyak sebutan seperti Corrugated BoxCorrugated Carton BoxCorrugated Shipping Box dan Corrugated Cardboard Box.

Untuk menghindari terjadinya kesimpangsiuran nama diatas, telah disepakati oleh para anggota Perhimpunan Industri Corrugated Cardboard Indonesia (PICCI) digunakan sebuah sebutan yaitu KOTAK KARTON GELOMBANG (KKG).
Sekalipun telah ada kesepakatan oleh PICCI menggunakan istilah KKG, namun dalam prakteknya istilah-istilah diatas tetap saja digunakan dalam kehidupan sehari-hari.